Bangka Selatan

Pastikan Hak Identitas, Disdukcapil Basel Terbitkan KIA untuk Anak di Lapas

“Dan termasuk bagi anak-anak yang berada di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, guna menjamin hak identitas resmi mereka sebagai warga Negara,” jelas Benny.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyararakat yang bertanya-tanya terkait KIA dan kegunaannya. Perlu diketahui, sejak dikeluarkannya kebijakan KIA lewat Permendagri No. 2 tahun 2016, program pembuatan dan kepemilikan kartu identitas anak sudah mulai berlaku secara nasional.

“Di Bangka Selatan sendiri, KIA ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Bagi yang ingin mengurus bisa langsung datang ke kantor Dukcapil Bangka Selatan,” terangnya.

Benny menerangkan bahwa kartu KIA ini tidak hanya sebagai kartu untuk anak, namun manfaatnya untuk pelayanan kesehatan, pendaftaran sekolah, melakukan transaksi keuangan dan perbankan, dan lain-lainya yang kartu KIA ini berdampak terhadap kebenaran data.

Baca juga  3 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Basel Bergeser

“KIA ini adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun, yang berlaku selayaknya KTP untuk orang dewasa pada umumnya,” pungkasnya.

Penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA saat ini masih terus berjalan di wilayah Kabupaten Kabupaten Bangka Selatan. Per tanggal 14 Juli 2023 sudah sebesar 66,84 persen dengan jumlah 39.286 anak dari 58.775 anak usia 0 sampai 17 tahun yang ditargetkan. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!