Bangka Selatan

Perbup Baru Terbit, Pemkab Basel Tegaskan Komitmen Lawan Narkoba

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14.3 Tahun 2024.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menegaskan bahwa Perbup ini adalah wujud nyata komitmen Pemda untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pemerintah Daerah menyadari betul ancaman narkoba terhadap masyarakat. Oleh karena itu, Perbup ini diterbitkan sebagai landasan hukum yang kuat untuk kita bersama-sama mencegah dan menanggulanginya,” ujar Hefi Nurand kepada Mediaqu.id, Kamis (24/4/2025).

Baca juga  Pjs Bupati Basel Pantau Uji Coba Gizi Sehat di Kepulauan Pongok

Hefi menjelaskan, Perbup ini tidak hanya mengatur tentang penindakan, tetapi juga menekankan pada upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, instansi pemerintah, dan tempat kerja menjadi fokus utama dalam Perbup ini.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa Pemda hadir dan peduli terhadap masalah ini. Perbup ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!