Rambu Lalu Lintas di Bangka Selatan Dinilai Belum Memadai

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno saat melakukan survey jalan di titik daerah rawan kecelakaan.

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID — Kondisi rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinilai belum memadai.

Tidak hanya di kawasan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Toboali, ketidaklengkapan rambu juga banyak ditemukan di sejumlah desa.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, mengatakan bahwa kekurangan rambu ini menjadi salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, pemenuhan dan perbaikan rambu sangat mendesak untuk mendukung keselamatan pengendara.

“Rambu-rambu yang ada saat ini banyak yang rusak, hilang, atau belum tersedia di lokasi-lokasi penting. Ini menjadi fokus perhatian kami untuk segera diperbaiki,” ujar Eko kepada Mediaqu.id, Sabtu (26/4/2025).

Eko menambahkan, Polres Bangka Selatan akan melakukan restorasi rambu-rambu lalu lintas. Langkah ini meliputi memperbaiki, mengganti, serta memasang rambu baru di titik-titik strategis.

Tercatat ada beberapa rawan kecelakaan di Bangka Selatan yang menjadi prioritas.

Baca juga  Cipta Karya DPUPR Basel Libatkan Bappeda dan Inspektorat Dalam Program Ini

“Kami sudah memetakan titik rawan tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan restorasi rambu dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Selain itu, Polres juga akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas kepada masyarakat.

Menurut Eko, selain perbaikan infrastruktur, edukasi kepada pengguna jalan juga memegang peran penting dalam menekan angka kecelakaan.

“Kami berharap masyarakat turut menjaga fasilitas lalu lintas yang ada. Keamanan jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Belum lama ini, dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan nasional, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan dalam kegiatan survei daerah rawan kecelakaan.

Kegiatan ini turut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Selatan.

Survei dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025, dan berlokasi di sejumlah titik ruas jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *