Kamtibmas

Polres Bangka Tengah Sita 76,25 Gram Sabu dari 12 Tersangka

BANGKA TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hingga akhir April 2025, sebanyak 12 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan total barang bukti berupa sabu-sabu seberat 76,25 gram bruto.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Doni Nopriadi, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan aktif dari masyarakat.

“Selama periode Januari hingga April 2025, kami berhasil menangani 12 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang laki-laki. Seluruhnya berasal dari berbagai wilayah di Bangka Tengah, termasuk satu kasus yang merupakan hasil pengembangan dari laporan tahun sebelumnya,” ujar IPTU Doni, Senin (5/5).

Barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya merupakan narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto 76,25 gram. Tidak ditemukan barang bukti jenis ganja, ekstasi, atau obat-obatan terlarang lainnya dalam kasus-kasus tersebut.

Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain penangkapan tersangka MZK alias JK di Kelurahan Sarang Mandi, Kecamatan Sungai Selan, dengan barang bukti sabu seberat 17,32 gram, serta tersangka DI alias PR di Desa Penyak, Kecamatan Koba, dengan barang bukti 17,6 gram sabu.

Baca juga  Tim Gabungan Cari Nenek 81 Tahun Hilang Misterius di Kebun

Menurut IPTU Doni, pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Lebih lanjut dijelaskan, mayoritas tersangka berusia di atas 30 tahun, dengan latar belakang pekerjaan sebagai buruh harian lepas, wiraswasta, dan beberapa tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Fakta ini menjadi perhatian bagi kami bahwa upaya pemberantasan narkoba harus diiringi dengan peningkatan edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pencegahan tetap menjadi prioritas jangka panjang,” tambahnya.

Polres Bangka Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika, dengan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras dan berkomitmen menjadikan Bangka Tengah sebagai wilayah yang bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Doni. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!