Batas Waktu Penertiban PKL di Jalan Sudirman Toboali Tinggal 5 Hari Lagi
Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas usaha masyarakat, melainkan demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan aman. Pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang beberapa waktu lalu.
“Langkah ini diambil demi kepentingan bersama. Kota yang tertata akan berdampak positif, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi para pelaku usaha itu sendiri,” tambahnya.
Anshori pun mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung penataan kota, dengan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan.
“Kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk mendukung penataan kota yang bersih, aman, dan nyaman demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Suf)




