HeadlinePangkalpinang

Sampah Masih Menumpuk di Jembatan Jerambah Gantung Meski Ada CCTV dan Ancaman Denda

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — CCTV sudah terpasang, ancaman denda Rp50 juta terpampang jelas, tetapi sampah tetap dibuang.

Ironisnya, tumpukan itu berada di kawasan Jembatan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, yang disebut berada dalam pantauan kamera pengawas.

Pantauan MEDIAQU.ID, Selasa (15/9/2026), sampah rumah tangga masih berserakan di sisi jalan sepanjang kurang lebih 100 meter.

Kantong plastik berisi sisa makanan, popok dan berbagai limbah rumah tangga terlihat menumpuk di sejumlah titik. Bau tidak sedap juga tercium ketika pengendara melintas.

Tak hanya sampah rumah tangga, sebuah sofa bekas turut ditemukan di lokasi. Pemandangan tersebut semakin kontras dengan spanduk berukuran besar yang berdiri di kawasan itu.

Baca juga  Jelang Idul Fitri, Penjabat Walikota Kembali Sidak Pasar

“AREA INI TERPANTAU CAMERA CCTV,” demikian tulisan yang terpampang.

Spanduk tersebut juga mencantumkan ancaman pidana kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2013.

Persoalan sampah di kawasan tersebut juga terjadi di tengah upaya Pemkot Pangkalpinang menjaga kebersihan lingkungan.

Pemkot secara rutin melaksanakan gotong royong melalui program Jumat Asri, termasuk di kawasan Jembatan Gantung, Kecamatan Gabek.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah membersihkan kawasan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!