Plt Inspektorat Babel Imam Kusnadi Dipertanyakan, Ini Catatan Rekam Jejaknya
“Sebagai Irban, Imam seharusnya menjalankan fungsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), namun itu tidak dilakukan. Akibatnya, kasus menguap dan hanya menyisakan korban,” kata Abie.
Melihat berbagai indikasi ketidakprofesionalan tersebut, Abie mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk:
1. Mengawasi kinerja Imam Kusnadi secara ketat dan transparan, guna memastikan tugasnya sebagai Plt Inspektur berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Menjamin independensi Inspektorat, mengingat Imam diduga tidak memiliki jarak yang cukup dari kepentingan politik masa lalu yang dapat mengganggu objektivitasnya.
“Jika tidak diawasi, kita khawatir Inspektorat akan kembali menjadi alat politik, bukan lembaga pengawasan independen,” tegas Abie.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi, Imam Kusnadi pernah menjadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah. Ia dilantik langsung oleh Bupati saat itu, Erzaldi Rosman, untuk mengawal kebijakan daerah.
Sebelumnya, Imam juga pernah berkarier di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beredar kabar bahwa kehadirannya di Pemprov Babel tak lepas dari peran mantan Wakil Gubernur Abdul Fattah yang disebut membawanya masuk ke lingkaran pemerintahan provinsi.
Redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima. (Tim Redaksi)




