Tiga Raperda Baru Diajukan Pemkot Pangkalpinang, Fokus ke Reklame, PPNS, dan Smart City

Adapun fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum terdiri daribFraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Gabungan PPP dan PAN.
Menanggapi berbagai pertanyaan yang diajukan, Unu menjelaskan bahwa sejumlah fraksi menyampaikan pertanyaan serupa. Oleh karena itu, jawaban diberikan secara menyeluruh agar tidak terjadi pengulangan.
“Jawaban yang kami sampaikan merupakan satu kesatuan utuh dan mencakup seluruh pertanyaan yang memiliki substansi serupa,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh catatan kritis dan saran konstruktif dari legislatif akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lanjutan bersama DPRD.
“Harapan kami, ketiga Raperda ini bisa segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan Kota Pangkalpinang,” tutup Unu. (Adv)



