Bangka Belitung

Hidayat Arsani Tegaskan Tidak Ada Konflik dengan Wakil Gubernur, Burhanuddin Paparkan Anggaran Dinas

Burhanuddin menambahkan, anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur mencapai Rp 217.241.372 selama periode Mei-Juni 2025, sedangkan Gubernur hanya mengeluarkan Rp 167.000.000 dalam periode yang sama.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan anggaran ini juga dipengaruhi oleh regulasi yang berlaku, di mana aturan memperbolehkan Wakil Gubernur untuk membawa dua staf dalam setiap perjalanan dinas, sementara Gubernur hanya diperbolehkan membawa tiga staf.

Baca juga  Mudik Gratis Bank Sumsel Babel Diserbu Pemudik

“Frekuensi perjalanan dinas Wakil Gubernur lebih tinggi, ditambah dengan lebih banyaknya staf yang ikut serta,” ujar Burhanuddin menjelaskan kondisi tersebut.

Dalam hal ini, Pemprov Bangka Belitung tetap berupaya mengimplementasikan efisiensi anggaran, meskipun dengan adanya beberapa ketentuan yang membedakan pengeluaran antara Gubernur dan Wakil Gubernur. (Suf)

 

 

 

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!