Bangka TengahHeadline

Tak Sesuai Ketentuan, BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja Pegawai di 12 SKPD Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, MEDIAQU.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti temuan kelebihan pembayaran belanja pegawai pada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024, BPK mencatat total kelebihan pembayaran mencapai Rp177.258.455.

Temuan ini muncul di tengah realisasi belanja pegawai Pemkab Bangka Tengah tahun 2024 yang mencapai Rp414.466.091.686,95 atau 94,38 persen dari anggaran Rp439.161.146.74

Angka realisasi ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 109,45 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang senilai Rp378.695.327.662,00.

Berdasarkan pemeriksaan uji petik terhadap dokumen belanja dan kepegawaian, BPK menemukan bahwa realisasi belanja pegawai pada 12 SKPD tidak sesuai ketentuan.

Dari total kelebihan pembayaran Rp177.258.455,00, sebagian senilai Rp57.382.525,00 telah disetor kembali ke kas daerah. Namun, masih tersisa kelebihan pembayaran senilai Rp119.875.930,00 yang belum dikembalikan.

Secara lebih rinci, BPK menjelaskan bahwa sisa kelebihan pembayaran tersebut termasuk kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan tunjangan beras senilai Rp54.792.830.

Kelebihan ini teridentifikasi pada 48 pegawai di 8 SKPD, berdasarkan perbandingan antara realisasi pembayaran gaji dan tunjangan dengan data PNS pada aplikasi SIM Gaji.

Operator gaji pada bidang perbendaharaan BPKAD menjelaskan bahwa kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan tunjangan beras disebabkan oleh kurangnya pembaruan data keluarga oleh ASN yang bersangkutan secara rutin.

Selain itu, Bidang Perbendaharaan BPKAD juga dinilai tidak melakukan penuntasan data KP4 pegawai secara memadai, sehingga pembayaran gaji dan tunjangan hanya didasarkan pada data yang diberikan oleh ASN.

BPK berharap Pemkab Bangka Tengah segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan tertib administrasi dan penggunaan anggaran yang sesuai ketentuan. (Tim)



Baca juga  Pemprov Apresiasi Polda Babel Gelat Bansos di Desa Perlang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!