Buka Bimtek Akuntabilitas Tata Kelola Pemdes, Riza : Kades Harus Layani Masyarakat

JAKARTA – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid membuka kegiatan Bimtek Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Desa Dalam Menyongsong Implementasi Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2024, di The Acacia Hotel Jakarta pada Senin (20/5/24) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan yang didampingi Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa ini dilaksanakan tanggal 20 – 24 Mei 2024.
Hadir dalam bimtek Kajari Bangka Selatan, Riama Br Sihite, Ketua APDESI, Mukhlis Insan, Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa, Achmad Ansyhori, Kepala Inspektorat, H. Mulyono, Kepala Bakuda, Agus Pratomo, serta Kepala Bappeda, Herman.
Dalam sambutannya, Riza menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan bimtek, yang memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa, terutama bagi para ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
Menurut Riza, dalam tata kelola pemerintahan desa, BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam melakukan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan pelaksanaan pembangunan di desa.
“BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam rangka pendampingan, perencanaan, pengawasan termasuk hak anggaran, inilah juga yang menjadi peran dari BPD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.




