Pemprov Babel

APBD 2024 Disahkan, Babel Langsung Tancap Gas Susun Perubahan 2025

Penyampaian RKUA-PPAS Perubahan ini sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun Anggaran 2024 yang diterima pada 31 Juni 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur bersama pimpinan DPRD juga menandatangani persetujuan bersama atas pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Seluruh fraksi di DPRD sebelumnya telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan dan masukan.

Baca juga  Budi Utama Bentuk Tim SMART, Perkuat Publikasi Diskominfo Babel

DPRD berharap, dokumen perubahan yang disusun ke depan mampu menjawab rekomendasi dari BPK serta mencerminkan perbaikan dalam tata kelola anggaran, terutama pada sektor pelayanan publik dan program prioritas.

Paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen RKUA-PPAS Perubahan dari Gubernur kepada DPRD, sebagai langkah awal pembahasan bersama yang akan dilakukan dalam waktu dekat. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!