Kamtibmas

Polisi Tangkap 2 Penadah Ventilator RSUP Ir. Soekarno di Luar Bangka

Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menjelaskan bahwa kelima tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda dan kasusnya masih dalam proses penyidikan intensif.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari pemeriksaan belasan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim penyidik. Dari keterangan 10 saksi yang diperiksa, kecurigaan polisi mengerucut pada satu nama, yakni Jo.

“Dari 10 saksi inilah kami merucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,” terang Kombes Pol Arvan.

Setelah Jo diperiksa, ia akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut.

Baca juga  Revolver Rakitan Disembunyikan di Bak Mandi, Warga Sukadamai Toboali Ditangkap

Dari pengembangan penyelidikan inilah, polisi kemudian melacak dan menemukan dua penadah yang membeli ventilator dan alkes curian tersebut.

“Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,” pungkas Arvan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana, terutama yang merugikan fasilitas publik dan kesehatan masyarakat. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
error: Content is protected !!