BANGKA SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Sebanyak 3.420 liter BBM tanpa izin resmi diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/2/2025) malam di Jalan Raya Koba, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.



