Gubernur Babel Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran, Ini Proyek Prioritasnya

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama DPRD Provinsi sepakat untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel yang digelar pada Senin (28/7/2025) di ruang sidang paripurna.
“Kita ingin agar setiap rupiah kembali ke masyarakat. Tidak ada kepentingan pribadi, semua harus seirama—baik SKPD maupun DPRD,” tegas Gubernur Hidayat dalam pidatonya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2025.
Gubernur Hidayat menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin bersama lembaga legislatif Babel. Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Setiap anggaran adalah amanah rakyat, dan amanah itu harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja daerah, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Menariknya, usai paripurna, Gubernur Hidayat juga mengungkapkan rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke sebagai salah satu prioritas kesehatan di Bangka Belitung. Ia menyebut, fasilitas ini penting mengingat tingginya angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke di wilayah tersebut.
“Rumah sakit jantung dan stroke sangat dibutuhkan masyarakat kita. Mudah-mudahan perencanaannya segera terealisasi dan berjalan baik,” ujarnya.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD, Pemprov Babel berharap APBD perubahan 2025 menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bangka Belitung. (Suf)




