BANGKA TENGAH – Tim gabungan dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda, dan PT Timah Tbk akhirnya turun tangan menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025). Penertiban ini menjadi sinyal tegas bahwa tak ada ruang untuk tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan pihaknya telah memberi cukup peringatan kepada para penambang. Kini waktunya penindakan. "Hari ini tim gabungan turun langsung ke WIUPK PT Timah di Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton-ponton dibongkar pakai alat berat. Tak ada kompromi!" tegas Kapolres. Ia menyebut penertiban berlangsung aman dan tertib berkat dukungan semua pihak. "Ini jadi peringatan keras. Jangan coba-coba lagi tambang ilegal, karena ini melanggar hukum dan merusak lingkungan," imbuhnya. Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, juga angkat suara. Ia mengaku prihatin karena penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menghilangkan potensi penerimaan daerah. "Negara rugi, daerah rugi. Royalti pun tak masuk. Kita enggak tahu hasil tambang di situ dijual ke mana. Makanya ini harus dihentikan!" ujarnya. Ia mendesak PT Timah untuk segera mengurus IUP Operasi Produksi di kawasan Merbuk agar bisa menambang secara resmi dan melibatkan masyarakat lokal. "Kalau PT Timah sudah punya IUP produksi, masyarakat bisa diajak menambang legal. Jangan jual ke luar, jual ke PT Timah. Ini IUP milik negara," pungkasnya. Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, mengapresiasi semua pihak yang ikut menjaga aset negara. "Kami apresiasi Pemda, aparat, dan semua yang mendukung langkah ini. Ini untuk melindungi sumber daya alam kita agar manfaatnya dirasakan seluruh rakyat Indonesia," katanya. Restu menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, tim sudah melakukan langkah persuasif seperti imbauan dan peringatan kepada para penambang ilegal. "Kalau masih ada yang membandel, kami siap ambil langkah tegas. Ini konsesi negara, harus dijaga. Kami komit menjaga wilayah IUP agar tetap legal dan berkelanjutan," tegasnya. Penertiban ini bukan akhir, tapi awal dari konsolidasi tambang legal demi ekonomi daerah yang sehat dan lingkungan yang tetap lestari. (**) Sumber : www.timah.com