HeadlinePemprov Babel

Audiensi Memanas, Ketua DPRD Babel Minta PT GML Selesaikan Hak Warga 8 Desa

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Maras Lestari, segera memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen serta menyelesaikan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum tuntas.

Desakan tersebut disampaikan Didit usai memimpin audiensi bersama perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, dan sejumlah instansi terkait di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/7/2026).

Dalam audiensi itu, Didit menegaskan perusahaan harus menghormati komitmen yang telah disepakati dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap supaya pihak perusahaan menghargai komitmen yang sudah dilakukan. Keinginan masyarakat itu bukan sekadar keinginan, tetapi merupakan hak masyarakat sesuai aturan,” kata Didit kepada wartawan.

Menurutnya, tuntutan masyarakat tidak berlebihan karena hanya meminta hak yang telah diatur dalam regulasi, yakni penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen dan penyelesaian berbagai hak masyarakat yang hingga kini belum dipenuhi.

Baca juga  Punya Izin Tambang, PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga

“Masyarakat hanya menuntut sesuai aturan, bukan meminta lebih. Yang diminta itu plasma 20 persen dan hak masyarakat yang belum diselesaikan,” ujarnya.

Didit juga mengingatkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu satu bulan. Namun hingga kini, realisasinya dinilai belum terlihat.

Karena itu, DPRD Babel meminta agar proses administrasi yang berkaitan dengan perusahaan tidak dilanjutkan sebelum seluruh persoalan dengan masyarakat diselesaikan.

“Tadi saya sudah bicara dengan BPN Bangka. Mereka sepakat tidak akan mengakomodasi atau memberikan persetujuan sebelum masalah ini selesai. Bupati juga akan menunda proses tersebut,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!