Molen Buka Pintu Ritel Modern, Toko Tradisional Tersingkir
PANGKALPINANG – Janji mantan Wali Kota Pangkalpinang periode 2018–2023, Maulan Aklil (Molen), untuk membatasi gerai ritel modern, kini berbanding terbalik dengan kenyataan.
Data terbaru dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 85 gerai ritel modern, termasuk 55 minimarket nasional seperti Alfamart dan Indomaret, telah menjamur di Kota Pangkalpinang.
Padahal, pada 5 Agustus 2019, Molen pernah menegaskan bahwa Indomaret hanya akan diizinkan di lokasi tertentu, seperti rumah sakit, pelabuhan, bandara, Pantai Pasir Padi, dan perumahan elit.
Pernyataan tersebut bertujuan untuk melindungi perekonomian usaha kecil. Senada, dalam pemberitaan ANTARA Babel, Molen juga menjamin minimarket tidak akan mengganggu toko kelontong warga karena akan ditata di kawasan pelayanan publik.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Gerai minimarket kini menjamur di jalan-jalan utama, pemukiman padat, bahkan bersebelahan dengan pasar tradisional. Pertumbuhan pesat ini memicu keluhan dari para pedagang kecil.
“Dulu pelanggan tetap belanja di sini. Sekarang, sejak minimarket buka 50 meter dari warung saya, omzet turun hampir separuh,” keluh Suri, pedagang kelontong di Bukit Intan. Ia merasa kalah bersaing dengan minimarket yang memiliki modal lebih besar.




