Headline

Dugaan Penipuan Wakil Gubernur Babel Resmi Disidik Polda

PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan terlapor Wakil Gubernur Babel, Hellyana, ke tahap penyidikan.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Babel oleh mantan manajer sebuah hotel, Adelina, pada 17 Juli 2025. Hellyana diduga tidak membayar tagihan pemesanan hotel selama hampir satu tahun.

Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Komisaris Besar Muhammad Rivai Arfan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

“Sudah naik ke penyidikan. Kasus dugaan tipu-tipu itu, bukan kasus ijazah. Kalau ijazah ditangani Bareskrim. SPDP-nya juga sudah kita kirim ke kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Rivai menambahkan, pihaknya akan memanggil Hellyana serta sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan.

“Kapan waktunya saya belum tahu, nanti akan disampaikan. Yang jelas pasti akan kita panggil semuanya,” katanya.

Baca juga  DPMPTSP Bangka Selatan Telah Terbitkan 20 PBG

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Hellyana, yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masih dilakukan.

Sebelumnya, kuasa hukum Adelina, Aldy Salim, menjelaskan dugaan penipuan itu terjadi saat Hellyana masih menjabat sebagai anggota DPRD Babel.

Menurut Aldy, terlapor tidak menyelesaikan tagihan kamar hotel sejak Maret 2023 hingga September 2024, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Terlapor berjanji akan membayar setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur Babel, tetapi kenyataannya tetap tidak dibayar. Oleh manajemen hotel, klien kami diwajibkan menanggung tunggakan itu dengan pemotongan gaji tiap bulan. Karena merasa dirugikan, klien kami mengundurkan diri dan melapor ke polisi,” papar Aldy.

Adelina saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Iya bang, benar,” singkatnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!