PT Timah Tbk Bersama Polres Bangka Barat Amankan 8 PIP Tower Tambang Ilegal

menegaskan, penertiban tambang ilegal di IUP Perusahaan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan dan menjaga aset negara.
“PT Timah bersama aparat penegak hukum akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di dalam IUP perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya negara sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dalam penertiban ini berupa delapan unit PIP jenis Tower, empat unit speed lidah beserta mesin Yamaha 40 pk, 12 orang pekerja tambang, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci.
PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk menjaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak cadangan timah dan mengganggu tata kelola pertambangan. (*)
Sumber: www.timah.com




