ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME Dermaga Pantai Lampu Jadi Sorotan, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp182 Juta dan Bebani Daerah Rp1,7 Miliar - Mediaqu.id
Bangka SelatanHeadline

Dermaga Pantai Lampu Jadi Sorotan, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp182 Juta dan Bebani Daerah Rp1,7 Miliar

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Proyek pembangunan Dermaga Pantai Lampu di Desa Tanjung Labu, Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan kembali menjadi sorotan publik. Selain mangkrak, proyek senilai Rp2,5 miliar ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2023, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp182.262.793,28.

Dari jumlah itu, sekitar Rp100 juta telah dikembalikan ke kas daerah. Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas Dinas Pariwisata dan Olahraga Bangka Selatan, Firmansyah.

“Ini sudah hampir sekitar Rp100 juta yang dikembalikan,” ujarnya kepada Mediaqu.id, Selasa (2/9/2025).

BPK juga menilai Dermaga Wisata DTW Pantai Lampu tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan pembangunannya dan justru membebani keuangan daerah minimal Rp1,76 miliar.

Baca juga  Debby : Warga Desa Payung Antusias Gunakan Hak Suara

Selain dermaga, fasilitas umum berupa tempat parkir senilai Rp323,58 juta juga belum bisa digunakan wisatawan.

Masalah ini, menurut BPK, terjadi akibat kurang cermatnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memilih konsultan perencanaan dan pengawas, serta lemahnya pengendalian teknis kegiatan.

BPK pun merekomendasikan agar Bupati Bangka Selatan menindaklanjuti kelebihan pembayaran, memperketat pemilihan konsultan, serta memperbaiki pengendalian kontrak ke depan.

Proyek dermaga tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Meski diberi perpanjangan waktu hingga Maret 2024, kontrak dengan CV GD selaku penyedia akhirnya diputus karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!