Dermaga Pantai Lampu Jadi Sorotan, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp182 Juta dan Bebani Daerah Rp1,7 Miliar
Padahal, dermaga ini masuk dalam Rencana Induk Pengembangan DTW Pantai Lampu 2022 yang disusun Kemenparekraf bersama ITB, sekaligus menjadi bagian dari destinasi pariwisata prioritas (DPP) RPJMN 2020–2024.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bangka Selatan, Mawardi, menilai proyek tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah.
“Kalau proyek seperti ini tidak selesai, masyarakat yang dirugikan. Dana miliaran rupiah sudah digelontorkan, tapi manfaatnya tidak bisa dirasakan. Ini cermin minimnya pengawasan,” ujarnya kepada Mediaqu.id, Senin (1/9/2025).
Mawardi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, menindaklanjuti temuan BPK.
“Uang negara harus kembali memberi manfaat. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi monumen kegagalan pemerintah daerah,” tegasnya.
BPK juga mengingatkan agar pemerintah segera melakukan perbaikan sehingga dermaga dapat difungsikan sesuai tujuan awal. Jika tidak, potensi kerugian negara dikhawatirkan akan semakin besar. (Suf)




