Satgas Timah Jangan Sakiti Rakyat

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. (Foto : Diskominfo Babel).

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – “Jangan sampai rakyat disakiti, mereka butuh makan.” Itu pesan tegas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah di lapangan.

Hidayat menekankan, Satgas yang dibentuk PT Timah sebaiknya fokus menjaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Namun, ia mengingatkan agar tidak ikut mengawasi IUP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun negara.

“Kalau memang dia jaga IUP dia, itu hak dia. Tapi dia tidak boleh menjaga IUP pemerintah kita. Negara ini kan punya pemerintah juga,” kata Hidayat, Selasa (2/9/2025).

Baca juga  Diskinfo Babel Tingkatkan Literasi Digital Pemilih Pemula Pilkada

Menurutnya, pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan Satgas berbeda yang bertugas melindungi masyarakat. Satgas ini akan bekerja melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga penambang bisa bekerja secara legal dengan izin resmi.

“Kita ingin bentuk Satgas untuk WPR, supaya rakyat bisa bekerja dengan izin resmi, seperti di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Rancangan perdanya sudah diusulkan ke DPRD, tinggal menunggu harmonisasi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *