Pemprov Babel

Satgas Timah Jangan Sakiti Rakyat

Targetnya, perda WPR rampung akhir 2025 atau paling lambat Maret–April 2026, agar Satgas rakyat bisa segera berjalan.

Hidayat juga mengingatkan agar Satgas PT Timah mengedepankan pembinaan, bukan penangkapan.

“Kalau izinnya belum ada, ya mitrakan saja. Kasih kesempatan rakyat untuk bekerja dan mencari nafkah,” tegasnya.

“Asas Satgas itu bukan menakuti, tapi menyelamatkan rakyat. Dengan adanya WPR nanti, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, legal, dan tidak dianggap ilegal lagi,” tutup Hidayat. (Suf)

Baca juga  Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Legalitas Tambak Udang

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!