Pemkot Pangkalpinang

Unu Bersama Forkopimda Bahas Upaya Cegah Potensi Kerawanan Sosial

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi dalam rangka mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Balai Besar Betason, Selasa (9/9/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnuddin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, Unu menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan.

Serta seluruh komponen yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada di Pangkalpinang dengan aman, damai, dan kondusif. Ia menegaskan, hingga saat ini situasi kota tetap terkendali dan tidak ada gejolak berarti.

“Alhamdulillah kita bersyukur, insyaallah Pangkalpinang tetap adem tentrem. Kami juga mohon doa agar wali kota dan wakil wali kota terpilih segera dilantik sehingga dapat memimpin, membangun, dan menyejahterakan rakyat Pangkalpinang,” ujar Unu.

Baca juga  Kebijakan WFH, Rencana Sidak ASN Pemkot Pangkalpinang Ditunda

Unu mengingatkan bahwa meski kondisi kota relatif aman, Pangkalpinang sering menjadi titik transit maupun tempat berkumpulnya masyarakat dari daerah lain yang hendak menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi maupun DPRD Provinsi.

Aktivitas tersebut, menurutnya, perlu diwaspadai agar tidak menjadi pemicu munculnya aksi serupa di kalangan mahasiswa maupun pelajar setempat.

“Kami tidak melarang demonstrasi, karena itu bagian dari demokrasi. Namun jangan sampai anak-anak kita ikut-ikutan tanpa memahami substansinya. Lebih baik kita menjaga agar suasana tetap damai, sekaligus fokus pada hal-hal yang bermanfaat bagi pembangunan,” tambahnya.

Untuk itu, pemerintah kota menghadirkan para rektor, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, serta kepala dinas terkait dalam rapat tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!