Pemkot Pangkalpinang

Bahasa Identitas Bangsa, Unu Dukung Raperda Bahasa di Pangkalpinang

Setelah disetujui, raperda tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahasa Indonesia tetap digunakan sesuai kaidah, khususnya dalam pendidikan, pemerintahan, dan ruang publik.

Sementara itu, bahasa daerah seperti Melayu Bangka dan lainnya diharapkan tetap terjaga keberadaannya melalui pembinaan generasi muda.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Hadirkan Home Care Lansia Layanan Kesehatan Jemput Bola

Sejumlah anggota DPRD juga menilai, keberadaan perda ini akan menjadi payung hukum yang jelas dalam pelestarian bahasa, sehingga tidak hanya sebatas seruan moral.

Dengan disetujuinya raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan bahasa Indonesia sekaligus bangga menggunakan bahasa daerah dalam keseharian. (Adv)

 

 

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!