Pemkot Pangkalpinang
Inovasi & IPTEK Jadi Fokus, Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi Dukungan DPRD

“Harapannya pembahasan berjalan lancar sehingga Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Kehadiran dua Raperda ini dinilai menjadi langkah terobosan karena menggabungkan fokus pada inovasi pelayanan publik dengan penguatan fondasi IPTEK daerah.
Jika disahkan, Pangkalpinang akan memiliki peta jalan IPTEK hingga 2029 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis riset, sekaligus regulasi yang memacu inovasi birokrasi dan pelayanan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyiapkan arah pembangunan berbasis ilmu pengetahuan di tingkat daerah sebuah upaya yang jarang diangkat secara serius di forum kebijakan daerah. (Suf)




