Inovasi & IPTEK Jadi Fokus, Pj Wali Kota Pangkalpinang Apresiasi Dukungan DPRD

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang sepakat mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Yakni Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Raperda Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Daerah 2025–2029.
Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/9/2025). Dua raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus).
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD—PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS Kebangkitan Bangsa, Golkar, NasDem, dan Fraksi Gabungan PPP PAN yang memberi dukungan dan masukan untuk penyempurnaan regulasi.
“Kedua Raperda ini akan menjadi dasar hukum penting bagi pemerintah kota untuk mendorong inovasi daerah sekaligus memperkuat peta jalan IPTEK 2025–2029,” ujar Unu Ibnudin.
Ia menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan publik berbasis teknologi serta memberi arah yang jelas bagi pengembangan riset dan ilmu pengetahuan di Pangkalpinang.
Unu juga menyampaikan permohonan maaf bila ada hal yang kurang berkenan dalam tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi.




