Headline

IKT Tegas Tolak Aksi Anarkis di PT Timah

“Sejak lama, masyarakat bisa terlibat menambang di IUP PT Timah melalui mekanisme mitra usaha yang berbadan hukum seperti CV atau koperasi. Dengan bekerja sesuai ketentuan, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, termasuk urusan pasca tambang,” ujarnya.

Ia menyoroti maraknya penambangan ilegal di luar IUP PT Timah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan reklamasi pascatambang.

Riki juga menegaskan bahwa keberadaan Satgas Nanggala yang dibentuk PT Timah bertujuan mengamankan produksi bijih timah di area IUP PT Timah.

Sementara itu, Satgas Halilintar yang diinisiasi pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum dan TNI bertugas menekan aktivitas penambangan ilegal di seluruh Indonesia, termasuk di Bangka Belitung.

Baca juga  PT Timah Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Sayur dan Buah

IKT mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penambang, untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

“Jangan sampai kondisi seperti ini dimanfaatkan oknum atau kelompok tertentu demi keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” kata Riki.

IKT berharap momentum ini menjadi awal perbaikan tata kelola pertambangan timah sehingga pendapatan negara dari sektor tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (***)

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!