Pastikan Hak Identitas, Disdukcapil Basel Terbitkan KIA untuk Anak di Lapas
BANGKA SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan menunjukkan kepedulian terhadap pemenuhan hak sipil anak dengan menyerahkan dua dokumen Kartu Identitas Anak atau KIA kepada warga binaan Lapas Kelas II Pangkalpinang.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Bangka Selatan ingin memastikan bahwa seluruh anak, termasuk yang berada dalam lingkungan lapas, tetap mendapatkan hak identitas resmi sebagai warga negara, demi mendukung masa depan mereka.
“Langkah ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan Disdukcapil yang berfokus pada inklusivitas dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan,” ujar Kadisdukcapil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama kepada Mediaqu, Selasa (15/4/2025).
Benny menjelaskan bahwa dua dokumen Kartu Identitas Anak yang diserahkan merupakan data yang masuk pada bulan Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa setiap anak yang masuk dan berasal dari Bangka Selatan akan segera diperbarui datanya oleh LPKA, kemudian dilaporkan ke Disdukcapil untuk diproses pembuatan KIA atau perekaman KTP jika telah memenuhi syarat usia.
Langkah ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Bangka Selatan dalam memberikan layanan administrasi kependudukan secara menyeluruh.




