PKP Smart Meluncur Agustus, Bayar Parkir, Sampah hingga Pajak Kini Cukup Satu Genggaman
PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersiap memasuki babak baru transformasi digital melalui peluncuran aplikasi PKP Smart yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Aplikasi ini digagas sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai informasi pemerintahan sekaligus memudahkan masyarakat melakukan beragam transaksi secara digital.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan PKP Smart menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui satu aplikasi, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus berpindah-pindah platform.
“Seluruh informasi dan berbagai realisasi pembangunan di Kota Pangkalpinang akan tersedia dalam aplikasi PKP Smart. Semua layanan akan terintegrasi sehingga masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk berbagai kebutuhan,” ujar Saparudin kepada Mediaqu.id, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, PKP Smart tidak hanya menjadi pusat informasi pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana pembayaran berbagai kewajiban masyarakat kepada pemerintah daerah.
Mulai dari pembayaran retribusi persampahan, parkir, pajak restoran, hingga pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi tersebut.
Menurutnya, sistem pembayaran digital ini akan membawa perubahan besar terhadap pengelolaan keuangan daerah. Setiap transaksi yang dilakukan masyarakat akan langsung masuk ke rekening kas daerah tanpa melalui perantara.
“Kalau masyarakat membayar parkir, pembayarannya dilakukan melalui transfer dan langsung masuk ke rekening daerah. Begitu juga pembayaran lainnya. Sekecil apa pun nilai yang dibayarkan masyarakat, semuanya langsung tercatat sebagai penerimaan kas daerah,” katanya.
Saparudin menegaskan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membangun sistem pemerintahan yang semakin terbuka.




