DPRD dan Warga Basel Siap Tempuh Jalur Hukum atas Perambahan Sawit Ilegal di Sungai Kemis

Rusi bersama Rina Tarol dan tim DLHK Babel meninjau kawasan Sungai Kemis, Rabu (8/10/2025).

Rusi Sartono menilai kerusakan daerah aliran Sungai Kemis bukan hanya soal lingkungan, tetapi menyangkut masa depan pertanian dan ketahanan pangan Bangka Selatan.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal penyelesaian masalah ini sampai tuntas.

“Pemerintah daerah harus bergerak cepat. Jangan sampai ribuan hektare sawah produktif kehilangan sumber air,” katanya.

Senada dengan Rusi, anggota DPRD Provinsi Babel, Rina Tarol, menegaskan pentingnya kajian hukum dan lingkungan yang jelas. Ia meminta DLHK Babel segera menyampaikan laporan resmi mengenai pelanggaran di kawasan tersebut.

“Saya minta Senin laporan kajian sudah sampai di meja. Apa pelanggarannya dan langkah apa yang bisa di ambil DLHK, harus jelas,” kata Rina.

Baca juga  Kejuaraan Panahan Terbuka Semarakkan HUT TNI ke-79 di Bangka Selatan

Menurutnya, semua perizinan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait aktivitas sawit di kawasan itu dipastikan tidak ada.

“Kalau dalam seminggu tidak ada tindakan, kami akan bergerak melapor sendiri. Artinya semua pihak melakukan pembiaran,” tegasnya.

DPRD Provinsi Babel dan DPRD Bangka Selatan sepakat mendorong koordinasi lintas instansi antara DLHK, Dinas Pertanian, serta aparat penegak hukum.

Langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat. (Suf)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *