Pemkot Pangkalpinang

APBD 2026 Pangkalpinang Defisit Rp27 Miliar, Ini Strategi Prof Udin Tutup Selisih Anggaran

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).

Dalam rancangan tersebut, Pemkot menekankan arah kebijakan pada optimalisasi belanja daerah, transformasi ekonomi, serta penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Dr. H. Saparudin, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Prof Udin, menjelaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan untuk mewujudkan visi “Pangkal Pinang SMART” Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh.

“Kebijakan anggaran tahun 2026 bukan sekadar soal berhemat, tapi bagaimana membelanjakan anggaran dengan cara yang lebih cerdas, efisien, dan tepat sasaran. Prinsipnya bukan saving more, tapi spending better,” ujar Prof Udin dalam penyampaian Nota Keuangan di DPRD Pangkalpinang.

Baca juga  Kolaborasi Stakeholder di Pangkalpinang Diharapkan Bisa Tekan Angka Stunting

Prof Udin menegaskan, arah kebijakan belanja akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan efisiensi pengeluaran daerah. Melalui digitalisasi dan rasionalisasi,

Pemkot akan menekan belanja yang kurang produktif dan mengalihkan dana ke kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus punya nilai manfaat yang nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Menurut Prof Udin, tahun 2026 menjadi periode penting dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi.

Pemkot Pangkalpinang akan memprioritaskan penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi lokal sebagai motor penggerak pertumbuhan.

“Pangkalpinang harus mampu beradaptasi terhadap dinamika global dan nasional. Karena itu, pembangunan ekonomi akan diarahkan agar tidak bergantung pada satu sektor saja,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!