DPRD Babel Ancam Cabut SPK CV TMR jika Langgar Kesepakatan Warga
DPRD bersama Ketua DPRD juga berencana menemui Kapolres Bangka dan Kapolda Babel untuk meminta agar persoalan ini tidak berlarut dan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
Latar Belakang Konflik
Konflik antara masyarakat dan CV TMR mencuat setelah muncul tudingan adanya pengrusakan alat tambang milik masyarakat oleh pihak kontraktor. Warga merasa dirugikan dan kemudian melakukan tindakan serupa sebagai bentuk protes.
Menurut Imelda, akar persoalan ini bermula dari ketidakadilan pembagian wilayah tambang dan praktik monopoli yang dilakukan kontraktor mitra PT Timah.
“Masyarakat bukan yang memulai, tapi karena mereka dirugikan dan alatnya dirusak duluan,” jelasnya.
Imelda berharap PT Timah benar-benar konsisten menjalankan kesepakatan dan tidak berpihak kepada kontraktor tertentu. Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar kepentingan masyarakat Bukit Layang dan sekitarnya tidak diabaikan.
“Kami ingin semua berjalan adil. Masyarakat punya hak untuk bekerja di IUP PT Timah, asalkan hasilnya dijual ke PT Timah dan tidak ke pihak lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk sebelum ada langkah lanjutan.
“Kita tunggu dulu hasil RUPS seperti apa. Yang jelas, PT Timah sudah punya niat baik, masyarakat juga punya niat baik,” ujar Didit.
Ia juga mengingatkan agar hasil tambang masyarakat tetap dijual ke PT Timah dan tidak ke pihak lain.
“Saya minta timahnya dijual ke PT Timah, jangan ke tempat lain. Tapi jangan juga ada monopoli. DPRD akan sampaikan ke DPR agar persoalan seperti ini tidak terulang. Kasihan masyarakat,” tegasnya. (Suf)




