PANGKALPINANG – Belum genap sepekan tongkat komando berpindah dari Irjen Pol Hendro Pandowo kepada Irjen Pol Viktor T. Sihombing, aroma tak sedap sudah menerpa jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Bukan soal seremoni pisah sambut yang berlangsung meriah pada Jumat malam (31/10/2025), melainkan kabar “tangkap lepas” terhadap sosok yang disebut-sebut raja meja goyang, Taicoy, di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Taicoy dikabarkan sempat diamankan Sat Reskrim Polres Bangka Barat pada Kamis (30/10/2025). Tak hanya itu, pasir timah diduga ilegal, satu unit kendaraan operasional, hingga beberapa orang yang disebut sebagai anak buahnya, juga ikut digelandang ke Mapolres.
Namun publik sontak terkejut. Belum 24 jam, kabar pembebasan Taicoy dan para anak buahnya mencuat.
“Misal sore ini ditangkap, malam anak buah Taycoi itu sudah bebas. Kalau Taycoinya sempat menginap di sel, cuma informasi terakhir sudah bebas lagi,” ujar sumber jejaring JMSI, Sabtu (1/11/2025).
Spekulasi pun berkembang. Percakapan warganet dan grup masyarakat di Bangka Barat ramai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Nama Taicoy lagi-lagi dikaitkan dengan isu “kebal hukum” yang selama ini banyak bergulir di masyarakat tambang timah.
Tak ingin isu melebar, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha akhirnya angkat bicara. Ia membantah tegas kabar pembebasan begitu saja terhadap Taicoy.



