Pemkot Pangkalpinang

Bangkitkan Tradisi, Pemkot Pangkalpinang Gelar Bujang Dayang 2025

Dengan mengadopsi konsep serupa ajang Abang–None di Jakarta, Pemkot Pangkalpinang berharap Bujang Dayang kembali menjadi ikon budaya kota sekaligus sarana promosi pariwisata dan penguatan identitas lokal.

“Mereka bukan hanya wajah kota, tapi duta nilai, duta budaya, dan teladan bagi generasi muda lainnya.” tambahnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, menyampaikan bahwa gelaran Bujang Dayang juga menjadi sarana penting untuk memperkenalkan budaya Kota Pangkalpinang secara lebih luas.

Menurutnya, ajang ini sebelumnya sempat terhenti selama dua tahun, sehingga pelaksanaannya pada tahun ini memiliki makna khusus bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kegiatan ini sempat terhenti dua tahun. Ini bagian dari upaya memperkenalkan budaya Pangkalpinang. Harapannya, dengan adanya event ini, nama Pangkalpinang semakin terangkat dan dikenal luas di seluruh Indonesia,” ujar Suranto.

Ia menegaskan Diskominfo mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan dan siap memfasilitasi publikasi agar informasi mengenai ajang tersebut menjangkau masyarakat lebih luas.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

“Prinsipnya kami sangat mendukung. Nanti teknis publikasi bisa kita koordinasikan lebih lanjut,” katanya.

Pemkot berharap kolaborasi ini terus berlanjut agar budaya Bujang Dayang semakin relevan dan menjadi kebanggaan warga Pangkalpinang.

Selain penjelasan mengenai visi dan tujuan kegiatan, panitia juga menyampaikan sejumlah persyaratan bagi peserta Pemilihan Bujang Dayang Pangkalpinang 2025.

Peserta harus berusia 16 hingga 25 tahun dan belum menikah. Untuk tinggi badan, ditetapkan batas minimal 165 cm bagi Bujang dan 160 cm bagi Dayang.

Selain itu, peserta wajib sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Para calon Bujang Dayang juga diharapkan memiliki pengetahuan umum yang baik, serta wawasan luas mengenai pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, dan isu-isu terkini.

Kemampuan komunikasi juga menjadi syarat penting. Peserta harus mampu berkomunikasi dengan baik, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa asing. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!