DPRD BabelHeadline

DPRD Babel Sahkan RAPBD 2026 Lewat Paripurna, Anggaran Ditetapkan Rp 2,1 Triliun

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Babel, Senin (24/11/2025). Keputusan ini diambil setelah tujuh fraksi di lembaga legislatif tersebut menyatakan persetujuannya, meski tetap memberikan sejumlah catatan penting.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa total RAPBD yang disetujui mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Namun, struktur anggaran tersebut masih meninggalkan defisit sekitar Rp 122 miliar. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi untuk menutup kekurangan tersebut tanpa mengganggu program prioritas masyarakat.

Menurut Didit, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah memaksimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor yang masih memiliki potensi, seperti pajak daerah, retribusi, hingga optimalisasi aset.

Ia juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 telah disepakati berdasarkan kajian kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, setiap mata anggaran diharapkan tetap realistis dan tidak membebani fiskal provinsi.

Dalam paripurna tersebut, isu sektor pendidikan dan kesehatan turut menjadi perhatian. Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah memastikan tidak terjadi pengurangan anggaran pada dua sektor layanan publik tersebut, mengingat keduanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keputusan pemangkasan anggaran, meski pembahasan lanjutan tetap dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga  Kesadaran Bayar PAM Masih Relatif Kurang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Babel telah menyerahkan Raperda APBD 2026 kepada DPRD setelah melalui pembahasan KUA-PPAS. Gubernur menekankan pentingnya menjaga program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan, penguatan fasilitas kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Proses pembahasan RAPBD 2026 berlangsung melalui serangkaian rapat antara komisi di DPRD dan mitra kerja terkait. Diskusi tersebut memastikan setiap program pemerintah memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta selaras dengan target pembangunan daerah.

Dengan disahkannya RAPBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum untuk menjalankan program kerja tahun depan. DPRD mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tetap transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Babel. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi agar penggunaan anggaran tidak melenceng dari prioritas pembangunan daerah. (Suf)

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!