Headline
Sidang Perdana Korupsi Satpol PP Basel, Kuasa Hukum Hasbi: Belum Ada Unsur Niat Jahat
Adapun kelima tersangk yakni RS selaku PPK, H selaku KPA, S selaku bendahara, J selaku pengurus barang dan memeriksa dan meneliti barang, dan Y selaku penyedia jasa. (Suf)




