Prof Udin Gandeng Bapas Kelas I untuk Pembinaan Warga Binaan
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat sinergi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/12/2025). Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut menyasar warga binaan yang telah memenuhi ketentuan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa pidana. Pemerintah daerah ingin memastikan proses kembalinya mereka ke masyarakat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurut Saparudin, Pemkot Pangkalpinang menyediakan dukungan berupa pemanfaatan aset daerah untuk menunjang kegiatan pembinaan. Bangunan eks Puskesmas Taman Sari yang berada di Jalan Balai kini dimanfaatkan oleh Bapas Kelas I Pangkalpinang, khususnya pada lantai dua, sebagai ruang pelaksanaan program integrasi sosial.
“Kerja sama ini diharapkan membuka ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan mengikuti pembinaan yang mendukung kemandirian setelah bebas bersyarat,” kata Saparudin.
Selain penyediaan fasilitas, Pemkot Pangkalpinang juga berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai pelatihan keterampilan. Fasilitasi tersebut dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun penyediaan sumber daya pendukung sesuai kebutuhan yang diajukan Bapas.
Wali kota yang akrab disapa Prof Udin itu menambahkan, seluruh proses administrasi pemanfaatan bangunan telah diselesaikan dan disepakati oleh kedua belah pihak. Sementara itu, tanggung jawab perawatan dan pengelolaan fasilitas selama masa kerja sama berada di bawah kewenangan Bapas.
Kerja sama ini diharapkan memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Pangkalpinang. Pemkot Pangkalpinang menilai pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan menjadi faktor penting agar warga binaan mampu kembali ke lingkungan sosial secara produktif serta berperan aktif dalam kehidupan masyarakat. (***)




