Prof Udin Tegaskan Pemilihan RT dan RW di Pangkalpinang Tetap Libatkan Masyarakat
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan bahwa pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Pangkalpinang tetap dilaksanakan secara demokratis dengan melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Udin, sapaan akrab Saparudin saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para camat se-Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/1/2026).
Menurut Prof. Saparudin, sebelumnya Pemerintah Kota Pangkalpinang sempat mengkaji mekanisme pemilihan RT dan RW melalui sistem tes. Namun, rencana tersebut tidak dapat dilanjutkan setelah melalui proses harmonisasi regulasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
“Dari hasil harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, ditegaskan bahwa pemilihan RT dan RW harus melibatkan masyarakat. Aturannya disetarakan dan tidak bisa dilakukan melalui tes,” ujar Prof. Saparudin.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan untuk tetap menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang selama ini berlaku. Dengan mekanisme tersebut, proses pemilihan RT dan RW akan dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka.
“Kita kembali menggunakan Perwako yang lama. Intinya, pemilihan RT dan RW harus melibatkan masyarakat, dan dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Saparudin juga menyampaikan perkembangan capaian program 100 hari kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ia menyebutkan, hampir seluruh program prioritas telah direalisasikan sesuai target.
“Sisa satu program yang masih berproses, yaitu bantuan untuk nelayan. Insyaallah bantuan nelayan akan segera kami salurkan bulan ini,” katanya.
Prof. Saparudin menambahkan, pelibatan masyarakat dalam pemilihan RT dan RW merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat demokrasi di tingkat paling dasar, sekaligus memastikan roda pemerintahan lingkungan berjalan secara transparan dan akuntabel. (Suf)




