Pemkot Pangkalpinang

MoU Sudah Diteken, Unu Gaspol Bangun Pabrik Energi Sampah di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menjalin kerja sama dengan PT Ikonik Sinergi Persada untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan di TPA Ketapang.

Proyek ini ditargetkan mulai operasional dalam waktu satu tahun ke depan, dengan masa pembangunan selama enam bulan.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnuudin, menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret Pemkot dalam menyelesaikan persoalan sampah di kota tersebut.

“Ini bukan lagi perencanaan di atas kertas. MoU sudah diteken. Sekarang tinggal eksekusi,” kata Unu, Selasa (29/7/2025).

Unu menjelaskan, proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah, tetapi juga menyasar pembinaan generasi muda dan pengembangan energi alternatif.

Baca juga  Mempererat Tali Silaturrahmi, Penjabat Walikota Gelar Open House

“Pembangunan ini bukan hanya soal hari ini. Ini investasi untuk masa depan. Kita ingin anak-anak muda Pangkalpinang paham dan terlibat di sektor energi terbarukan,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas ini akan dibangun menyerupai pabrik, namun dengan basis industri pengolahan sampah. Unu berharap ini bisa menjadi proyek percontohan nasional.

Sejumlah upaya juga sudah dilakukan Pemkot untuk mendukung proyek ini. Mulai dari pengajuan hibah alat berat ke Pemprov DKI Jakarta, hingga komunikasi dengan perusahaan besar seperti produsen Indomie dan Kepala AP terkait program CSR.

“Kita juga minta bantuan ke pengusaha lokal agar CSR mereka diarahkan untuk alat-alat pengelolaan sampah. Ini kolaborasi besar,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!