BPS Rilis Data Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Tekankan Kebijakan Berbasis Data

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta seluruh perangkat daerah menjadikan data sebagai pijakan dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan pembangunan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan kondisi faktual, bukan sekadar asumsi.
Hal itu disampaikan Juhaini saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam Rilis dan Press Conference Berita Resmi Statistik (BRS) terkait perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi Kota Pangkalpinang September 2026 di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026).
Menurut Juhaini, data statistik memberikan gambaran mengenai kondisi sosial dan ekonomi daerah. Informasi tersebut diperlukan pemerintah untuk menentukan prioritas, menyusun program dan mengukur hasil pembangunan.
“Melalui rilis Berita Resmi Statistik hari ini, kita tidak hanya menerima sejumlah angka, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai perkembangan kondisi sosial dan ekonomi Kota Pangkalpinang,” ujar Juhaini.
Ia mengatakan data dapat digunakan untuk mengidentifikasi persoalan dan membaca perubahan kondisi masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya tidak berhenti pada tahap perencanaan.




