Babel Raih Penghargaan Anti Korupsi dari KPK, Gubernur Hidayat: Kerja Nyata Jawab Isu Liar
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih Piagam Penghargaan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia juga menilai penghargaan ini menjadi jawaban atas berbagai isu liar yang beredar di media sosial.
“Penghargaan ini adalah bukti kami bekerja untuk rakyat. Biarkan isu beredar, kerja nyata dan integritas yang akan menjawab,” ujar Hidayat.
Penghargaan dari KPK tersebut sekaligus menjadi validasi bahwa sistem pemerintahan di Babel berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Capaian ini tidak lepas dari peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak secara terintegrasi. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengawasan, seluruh lini dinilai berjalan transparan dan akuntabel.
Pemprov Babel juga dinilai mampu menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih di tengah dinamika informasi publik yang kerap diwarnai hoaks.
Dengan raihan ini, Babel semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya memiliki potensi sumber daya alam, tetapi juga berkomitmen kuat terhadap pemerintahan yang berintegritas. (*)




