PT Timah Tbk

PT Timah Dengarkan Suara Penambang, Naikkan Harga dan Percepat Pembayaran

Kebijakan Baru Jadi Jawaban Aspirasi Masyarakat

PANGKALPINANG – Setelah aksi dan aspirasi masyarakat penambang bergema beberapa waktu lalu, PT TIMAH Tbk bergerak cepat.

Perusahaan plat merah ini menggelar pertemuan bersama mitra usaha penambangan darat dan laut untuk mensosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) dan sistem pembayaran terbaru, Kamis (9/10/2025) di Ruang Sidang Utama.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen PT TIMAH untuk menindaklanjuti keluhan para penambang rakyat agar mereka dapat menerima imbal jasa sesuai kesepakatan.

Sehari sebelumnya, PT TIMAH juga telah berdialog dengan perwakilan penambang dari empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa kebijakan baru ini dirancang berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan — mulai dari masyarakat, mitra usaha, hingga regulator.

“Kami sudah memformulasikan yang terbaik bagi semua pihak. Kami berharap mitra usaha PT TIMAH konsisten dan mendukung apa yang telah diputuskan,” ujar Suhendra.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menyesuaikan seluruh kebijakan dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Kami meminta para mitra benar-benar mensosialisasikan kepada penambang, dan konsisten menjalankan formula ini karena telah mengakomodir seluruh kepentingan,” tambahnya.

Salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini adalah percepatan proses pembayaran hasil penambangan. Jika sebelumnya sering dikeluhkan lambat, kini PT TIMAH menargetkan pembayaran dilakukan hanya satu hari setelah proses invoice.

Baca juga  PT Timah Tbk Terus Bergerak Membantu Sektor Pendidikan

“Kami tidak ingin lagi muncul isu di lapangan bahwa PT TIMAH bayarnya lama. Formula baru ini menjawab keluhan soal harga dan kecepatan pembayaran,” kata Suhendra.

Dalam kesempatan itu, seluruh mitra usaha juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan aturan baru dengan penuh tanggung jawab.

Kebijakan baru PT TIMAH disambut antusias oleh para mitra usaha. Direktur CV Jaya Mandiri, Heri Sadikin, menyebut kenaikan harga bijih timah menjadi Rp150.000 per kilogram (basah) membuat penambang lebih bersemangat.

“Kami senang, penambang juga pasti senang. Biasanya harga hanya Rp100.000–125.000, sekarang naik jadi Rp150.000. Ini bukti PT TIMAH mendengar aspirasi kami,” ungkap Heri.

Senada, Direktur CV Budi Baharu Mandiri, Amrianto Silaban, mengatakan kebijakan baru ini menjadi titik terang setelah pertemuan masyarakat dan manajemen beberapa hari lalu.

“Pertemuan ini sangat menyenangkan karena hasil dialog kemarin langsung dijawab. Kami siap melaksanakan percepatan pembayaran dan membayar secara tunai ke masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, PT TIMAH berharap hubungan antara perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat penambang semakin harmonis dan produktif.

“Kami ingin semua senang — perusahaan, mitra, dan penambang. Yang penting, semua berjalan transparan dan saling percaya,” tutup Suhendra.

Langkah ini menjadi penegasan komitmen PT TIMAH Tbk dalam membangun tata kelola pertimahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat penambang. (*)

Sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!