PT Timah Tbk

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Tancap Gas Reklamasi dan Konservasi Satwa

PANGKALPINANG – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum bagi PT TIMAH Tbk untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Perusahaan tambang pelat merah ini terus menjalankan berbagai program perlindungan ekosistem, reklamasi lahan pascatambang, konservasi satwa liar, hingga pemanfaatan energi ramah lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip Good Mining Practices dalam setiap aktivitas operasional perusahaan. PT TIMAH memastikan kegiatan pertambangan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk Anggi Siahaan mengatakan, keberlanjutan bisnis tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Perusahaan terus memperkuat berbagai program pengelolaan lingkungan, reklamasi, konservasi, hingga pelestarian keanekaragaman hayati sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu program yang menjadi fokus perusahaan adalah reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada revegetasi, tetapi juga mendorong pemanfaatan lahan agar memberikan nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

Baca juga  Mobil Sehat PT Timah Layani 6.038 Warga Babel, Akses Kesehatan Gratis Merata hingga Desa

Sejumlah kawasan reklamasi PT TIMAH bahkan telah berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan. Di antaranya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka dan Kampong Reklamasi Selinsing di Kabupaten Belitung Timur. Selain itu, sejumlah lahan bekas tambang juga dimanfaatkan masyarakat untuk budidaya ikan air tawar.

Dalam bidang konservasi, PT TIMAH bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation sejak 2018. Melalui kerja sama tersebut, perusahaan melakukan penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran berbagai satwa liar yang dilindungi.

Tercatat sepanjang 2019 hingga 2025 sebanyak 3.169 satwa berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya. Satwa tersebut antara lain penyu lekang, bulus, kura-kura pipi putih, kukang, ayam jembang, mentilin, hingga trenggiling.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!