Babel Lawan Narkoba, Hidayat Gandeng BNN Bangun Rehabilitasi
24 Ribu Warga Terpapar Narkoba

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Perang terhadap narkoba di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipacu sejak awal 2026. Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) menggelar rapat kinerja perdana tahun ini, Kamis (13/2/2026), di Kantor Badan Kesbangpol Babel.
Rapat dipimpin Sekretaris Timdu P4GN yang juga Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kesbangpol, Eko Sentosa. Hadir dalam forum itu Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto, perwakilan Ditresnarkoba Polda Babel, Korem 0413/Gaya, serta sejumlah perangkat daerah Pemprov Babel.
Eko Sentosa menyampaikan apresiasi Gubernur Babel Hidayat Arsani atas sinergi lintas lembaga yang selama ini berjalan. Menurut dia, persoalan narkoba bukan lagi isu sektoral, melainkan ancaman nasional yang harus ditangani bersama.
“Ini tidak bisa dibebankan pada satu institusi. Seluruh perangkat daerah harus terlibat aktif agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Dalam rapat itu juga terungkap masih ada dua daerah yang belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati tentang P4GN, yakni Bangka Tengah dan Belitung Timur. Kepala Bidang di Badan Kesbangpol, Diyah, mendorong agar regulasi tersebut segera dituntaskan.
“Kami berharap dua kabupaten itu bisa segera merealisasikan Perbup P4GN. Selain itu, bupati dan wali kota se-Babel perlu ikut merencanakan dan menganggarkan program P4GN di wilayah masing-masing,” tegasnya.




