PT Timah Reklamasi 354 Hektare Lahan Bekas Tambang, Target 411 Hektare di 2026

Foto : Timah.com

Selain menanam tanaman cepat tumbuh, perusahaan juga mengedepankan tanaman produktif dan tanaman lokal guna mendukung pemulihan keanekaragaman hayati serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Departerment Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan menyampaikan, reklamasi merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan.

“Reklamasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen Perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kami berupaya agar lahan pasca tambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lainnya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  PT Timah Tbk Gelar Webinar "Bayangan Gratifikasi", Perkuat Budaya Integritas Perusahaan

Selain reklamasi darat, PT TIMAH juga secara paralel melaksanakan berbagai program pengelolaan lingkungan lainnya, seperti rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta program konservasi keanekaragaman hayati.

Melalui langkah nyata ini, PT TIMAH menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip good mining practice, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung. (*)

Sumber : www.timah.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *