Erwandy Pastikan SPMB 2026 Pangkalpinang Bebas Pungli
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan, seluruh proses penerimaan siswa baru wajib mengacu pada petunjuk teknis (juknis) berdasarkan Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor: 100.3.3.3/121/Dikbud/II/2026.
“Tidak ada ruang untuk praktik titipan maupun pungutan. Semua harus sesuai aturan dan sistem yang sudah ditetapkan,” kata Erwandy kepada Mediaqu.id, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, penerapan sistem online pada jenjang SD dan SMP menjadi langkah utama untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam proses seleksi.
“Dengan sistem online, semua berjalan otomatis berdasarkan data, sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jenjang TK, proses pendaftaran masih dilakukan secara offline, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 membuka beberapa jalur penerimaan. Untuk jenjang TK dan SD, hanya tersedia tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi, tanpa adanya jalur prestasi.
Sedangkan untuk jenjang SMP, terdapat tambahan jalur prestasi selain tiga jalur tersebut.
“Jadi untuk TK dan SD tidak ada jalur prestasi. Jalur prestasi hanya berlaku untuk SMP,” jelas Erwandy.




