PT TIMAH Setor Pajak dan PNBP Rp1,624 Triliun pada 2025
PANGKALPINANG — PT TIMAH Tbk mencatat peningkatan kontribusi kepada negara sepanjang tahun 2025. Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID itu menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,624 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 106,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp855,044 miliar.
Kontribusi pajak dan PNBP itu berasal dari berbagai komponen, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), royalti, bea keluar, hingga iuran produksi sebagai kewajiban perusahaan pemegang izin usaha pertambangan.
Peningkatan kontribusi kepada negara itu sejalan dengan membaiknya kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025.
PT TIMAH juga membukukan laba bersih sebesar Rp1,31 triliun pada tahun 2025.
Corporate Secretary PT TIMAH, Ruddy Nursalam mengatakan, perusahaan tidak hanya berfokus pada pengelolaan dan produksi mineral strategis, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara.




