Prof Udin Minta ASN dan Masyarakat Bersama Cegah Korupsi
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui program SEJUK atau Siaran Edukasi Jangan Suka Korupsi, Senin (25/5/2026).
Program tersebut menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat guna membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi bertema Sinergi ASN dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Berintegritas Bebas dari Korupsi itu digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) Pangkalpinang.
Program yang diinisiasi Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, yakni Siti Rubiah dan Alviana Rahmawati.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Masyarif, mengatakan upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kegiatan ini memberikan penguatan kepada ASN dan juga mitra masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.
Menurut dia, praktik korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan jabatan hingga penggelapan dalam jabatan. Karena itu, ASN diminta memiliki komitmen untuk menjauhi perilaku koruptif.
“Yang paling penting adalah kesadaran dari diri sendiri bahwa korupsi itu merusak. ASN harus mampu menjaga diri agar tidak melakukan korupsi dan mengajak orang lain untuk ikut mencegahnya,” ujar dia.
Prof Udin, sapaan Saparudin juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang bagi praktik korupsi dalam pelayanan publik, termasuk dalam pengurusan perizinan maupun administrasi pemerintahan.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mendukung dengan tidak memberikan ruang terjadinya korupsi, karena praktik itu bisa terjadi dari kedua belah pihak,” katanya.
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih berada pada posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hasil monitoring dan pengawasan KPK tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Saparudin, capaian tersebut akan dipertahankan melalui penguatan pengawasan internal serta edukasi antikorupsi secara berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai amanat MCP-SP KPK, sehingga pelayanan publik di Pangkalpinang semakin berkualitas dan bebas dari korupsi,” ujar dia. (Suf)




